DHI Sukabumi - Kasus Rebutan Warisan antara Ibu Rosdiana anak mendiang Bapak H Hopi dari istri bernama Ijem serta Acun Sutisna dan Susi Susanti anak Bapak H Hopi dari istri yang bernama Hj upen di Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi tak kunjung beres malah berujung cekcok keluarga.
Menurut kuasa hukum Ibu Rosdiana, Eliyas Bere SH menjelaskan bahwa permasalahan tersebut awalnya diduga dipicu oleh dugaan penguasaan seluruh harta peninggalan Almarhum H Opi oleh Saudara Acun Sutisna tanpa mau membaginya dengan ahli waris lain. Hingga hal itu memicu perselisihan kurang lebih 3 tahun.
"Sebetulnya permasalahannya sederhana karena ini sudah ada penetapan pengadilan ada 4 ahli waris yang berhak menerima warisan peninggalan Almarhum H Opi. Dan tahapannya sudah sampai ke notaris bahwa Ibu Rosdiana memiliki hak 25% dari harta yang ada, namun sudah 3 kali Ibu Rosdiana ingin melakukan verifikasi aset, keluarga tirinya diduga tidak rela membagi warisan itu. Bahkan selalu beralasan berkas aset yang dipegang kuasa hukum Ibu Susi Susanti dan Bapak Acun Sutisna selalu tertinggal. Kami yakin itu disengaja,” Jelasnya Senin (06/07/26).
Eliyas menegaskan, bahwa kedatangannya ke kediaman Bapak Acun dan Ibu Susi tersebut untuk mengkonfirmasi dan menindak lanjuti beberapa kesepakatan yang sudah di sepakati sebelumnya. Dan datang dengan baik serta selalu membuka ruang untuk para ahli waris duduk bersama membagikan hak-haknya dengan adil, tapi jika pihak Bapak Acun dan Ibu Susi masih sulit atau tidak rela, terpaksa kliennya akan diarahkan menempuh jalur hukum.
“Kedatangan kami itu hanya untuk mengkonfirmasi dan memverifikasi apa saja harta yang tercatat yang seharusnya dibagikan. Tetapi ketikan masih sulit ditemui dan banyak alasan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya.
Sementara Acun Sutisna menyampaikan, dirinya mengaku selalu siap ketika memang diharuskan membagikan harta peninggalan mendiang ayahnya tersebut.
“Dari awal kesepakatan kami sudah ikhlas membagikan semua harta ayah saya dengan rata. Bahkan saya selalu menguhubungi pengacara Ibu Rosdiana, tapi memang pihak Ibu Rosdiana yang tidak pernah datang. Pas kebetulan ada agenda berkasnya ketinggalan oleh pengacara saya yakni Pak Ganjar,” singkatnya.
Berdasarkan informasi harta mendiang H Hopi mencakup sejumlah tanah, proyek ayam, agen gas elpiji, agen BRI Link pabrik dan kebun teh, sejumlah rumah serta satu sekolah yakni Al-Khopiiyah.
Reporter : Aris
