Dugaan Pencabulan Bertahun Tahun Terjadi di MTS Aasobandiyah Lengkong, Ironis, Pihak Sekolah Cukup Tak Tahu

 

DHI SUKABUMI - Dugaan pencabulan atau perbuatan melanggar kesusilaan dilakukan dengan tujuan memuaskan nafsu seksual yang dilakukan Oknum Guru di Sekolah MTS Aasobandiyah Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, berinisial DS (38) Warga Kampung Padahurip RT 30/07 Desa/Kecamatan Lengkong, terjadi selama bertahun dilingkungan sekolah. Bahkan kekejian tersebut dialami korban sejak masih duduk dibangku Tsanawiyah hingga Aliyah. Ironisnya saat dikonfirmasi terkait adanya aksi bejat tersebut pihak sekolah Cukup Tidak Tahu.

"Kami tahunya dari pihak Polsek bahwasanya ada Guru MTS yang diamankan sekarang dibawa ke Polres saya juga tahunya ada permasalahan tersebut di Polsek," ungkap Sekretaris Yayasan Al Hasibiyah, Ardianto, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (19/08/25).

Kemudian Ketika disinggung sejauhmana pengawasanya disekolah tersebut hingga bisa terjadi aksi bejat seorang oknum Guru hingga berlangsung bertahun tahun dilingkungan sekolah, pihak sekolah menjelaskan terkait pengawasan sudah jelas jadwal guru ada jamnya dan jadwal eskul itu terlepas dari sekolah itu pun sama ada jamnya.

"Yang jelas oknumnya kurang ngajar karena di sekolah sendiri sudah jelas baik jam pelajaran guru maupun eskul itu ada jam dan absennya. Terlepas dari perbuatan yang dilakukan DS pihak sekolah jelas tidak tahu," bebernya.

Namun anehnya, pihak sekolah justru mengetahui Aksi Bejat yang dilakukan DS tersebut atas dasar Suka sama suka dan pihaknya sekan mendukung. Bahkan ia mengatakan jika dirinya merasa heran kenapa harus dilaporkan karena sama - sama enak, perbuatan yang dilakukan DS dengan korbannya itu berdasarkan cinta walaupun dilakukan dilingkungan sekolah. 

"Yang saya lihat mereka suka sama suka kenapa harus dilaporkan, kalau suka sama suka kita tidak bisa menahan itu," bebernya.

Sementara, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Maman, saat di konfirmasi via Whatsapp Rabu 20 Agustus 2025 menyampaikan bahwa, terkait kasus tersebut Informasi dari Kepala Madrasah ia juga mengetahui saat ada informasi dari  Polsek dan ternyata kejadiannya sudah lebih dari 2 tahun.saat Guru tersebut masih sebagai pelatih Ekstra diluar jadwal kelas.

"Sampai saat ini Guru tersebut belum jadi Guru Tetap Yayasan, dan belum pernah terdaftar di SIMPATIKA, dan belum masuk data Guru disistem Kemenag. Jadi masih sebagai Guru Tidak Tetap Yayasan, dan informasi saat ini sudah di non-aktifkan oleh pihak yayasan. Dan saat ini kasusnya sudah ditangani pihak berwajib, sepenuhnya menyerahkan sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Aris.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال