Cabuli Siswi Dilingkungan Sekolah, Oknum Guru MTS di Sukabumi Diringkus Polisi

 

DHI SUKABUMI - Seorang oknum Guru Madrasah Tsanawiyah (MTS) Asobandiyah di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, berinisial DS (38) Warga Kampung Pada Hurip, Kecamatan Lengkong diringkus polisi lantaran pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya dilingkungan sekolah.

DS diduga melakukan aksi bejat tersebut sejak beberapa tahun lalu, saat itu korban masih duduk dibangku MTS dan saat ini korban masuk jenjang SMA.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berprofesi sebagai Guru Seni dan Budaya di sekolah tersebut. Dan ia melakukan aksi bejatnya dengan modus mengiming imingi korban akan diberikan uang agar bisa datang ke sekolah diluar jam belajar. Kemudian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku diamankan Unit Perlindungan Anak Polres Sukabumi untuk menjalani sejumlah pemeriksaan pihak kepolisian.

Sementara, saat dikonfirmasi Sekretaris Yayasan Al Hasibiyah, Ardianto, membenarkan jika oknum Guru tersebut merupakan tenaga honorer di sekolah itu, yang diduga telah melakukan pencabulan. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sukabumi.

"Ya betul saudara DS mengajar di sekolah ini dan pelaku kini diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi tidak senonoh terhadap salah satu murid, sekarang kami sedang menunggu proses selanjutnya," Ujarnya. 

Namun anehnya, Ardianto seakan mendukung aksi bejat pelaku tersebut, bahkan ia mengatakan jika dirinya merasa heran hal itu bisa mencuat ke ranah pidana, karena menurutnya, perbuatan yang dilakukan DS dengan korbannya itu berdasarkan suka sama suka walaupun dilakukan dilingkungan sekolah. 

"Yang saya lihat mereka suka sama suka kenapa harus dilaporkan, kalau suka sama suka kita tidak bisa menahan itu," pungkasnya.

Aris

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال