DHI Sukabumi - Oknum Guru di SMK Negeri Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi, AR diduga telah menyetubuhi seorang perempuan berkali - kali. Perbuatan tidak senonoh itu disinyalir dilakukan AR dengan cara memperdaya dan mengiming-imingi korban akan dinikahi.
Sementara korban, L adalah seorang perempuan yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga yang sudah memiliki anak, tinggal di wilayah Desa Nangela Kecamatan Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi, di kediamannya L mengandalkan pendapatan dari usaha warung miliknya.
Kepada wartawan, L mengaku terpedaya oleh janji-janji manis pria yang berprofesi sebagai Guru Olah Raga itu. AR kerap mengajak L jalan-jalan dan merayu L agar bersedia disetubuhi hingga perzinahan pun terjadi berulang kali dan janji AR untuk menikahi L tidak kunjung ditepati.
"Iya saya melakukan itu karena terbuay oleh bujuk-rayunya, berkali kali lelaki bejad itu berjanji akan menikahi saya," ujar L dengan penuh kekecewaan saat disambangi di kediamannya beberapa waktu lalu.
Tidak sampai di situ, L juga dirugikan karena tingkah AR yang sering jajan mengambil roko dan kopi di warungnya tanpa dibayar hingga warung milik L bangkrut. Setalah itu, AR pergi meninggalkan L tanpa rasa bersalah.
"Selain janji mau nikahin, dia juga sering jajan roko kopi tidak bayar itu karena mau nikahin, sekarang saya sudah hancur, usaha saya bangkrut dan saya di tinggal begitu saja," ucapnya.
Sementara saat disambangi awak media, AR mengakui kebenaran dirinya telah melakukan hubungan badan dengan L lebih dari 3 kali. Ketika disinggung soal janjinya menikahi L, AR berkelakar memberikan syarat agar L meminjamkan uang terlebih dahulu.
"Boleh nikah tapi L harus kasih pinjam dulu uang satu juta," ucap AR sembari cengar-cengir tanpa rasa malu sedikitpun.
Kekinian, didapatkan informasi bahwa korban rayuan manis AR bukan hanya satu perempuan saja, masih ada perempuan lain yang bernasib sama. Subut saja M, seperti halnya L, M juga dirugikan oleh bujuk rayu AR hingga usaha warungnya bangkrut. Bahkan M kerap dimintai sejumlah uang dengan dalih pinjam dan iming-iming akan dinikahi. Lebih parah lagi, AR diduga menjadi PNS bermodalkan uang hasil tipu-menipu perempuan dengan rayuan manisnya.
"Ya jelas saya merasa tertipu dengan janji dan rayuannya akan menikahi saya, tidak sedikit uang saya yang diambil dia, sampai hari ini belum dikembalikan, saya akan mencari keadilan, uang saya harus kembali dan dia harus bertanggung jawab atas janji janjinya," ujar M kepada wartawan sambil menunjukan bukti-bukti transfer.
Menyikapi hal ini, LSM Kompak Pajampangan berencana akan usut permasalahan hingga tuntas dan membawa AR ke ranah pidana. Salah satu petinggi LSM Kompak Pajampangan, Rian Hidayat mengatakan bahwa perilaku AR sama sekali tidak mencerminkan seorang pendidik. Menurut Rian, AR jelas mencoreng harumnya profesi guru yang mulia, digugu dan dijunjung tinggi.
"Guru yang seharusnya menjadi contoh, suri tauladan dan mencerminkan perilaku dengan etika moral yang baik, ini malah sebaliknya mempertontonkan tindakan yang sangat bejad dan tidak bermoral, AR harus dipecat secara tidak hormat dan dibawa ke ranah hukum," ujar Rian dengan geram.
(RH/YP)