Dugaan Pungli Seleksi PPPK di Lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi Mulai Tercium

 

DHI Sukabumi - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sukabumi mulai tercium ke ruang publik, seiring munculnya sejumlah nama nama dan nominal setoran serta dugaan pola aliran dana yang disebut berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Hal tersebut disampaikan salahsatu sumber yang bisa dipertanggung jawabkan yang minta disumbinyikan namanya menyampaikan bahwa, praktik dugaan Pungli tersebut diduga telah dirancang jauh sebelum tahapan seleksi PPPK resmi dibuka. 

Skema yang digunakan disebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan peran-peran tertentu, mulai dari pencari peserta, pengumpul dana, hingga pihak yang diduga menjadi tujuan akhir aliran uang. 

"Oknum berinisial DDN disebut berperan sebagai pengumpul setoran dari peserta seleksi Sebesar Rp 2.500.000/orang, yang kemudian disalurkan kepada sejumlah pihak di lingkungan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Sukabumi," beber nya

Selain itu, muncul dalam pusaran aliran dana tersebut, turut mencuat nama (AS)  Narasumber menyebut bahwa, pembagian peran sudah disusun sejak awal. 

"Siapa yang mencari peserta, siapa yang menerima uang, dan kemana uang itu disalurkan, semuanya sudah diatur. Ini bukan cerita karangan, bahkan perlu diketahui dari hasil 300 san P3K pengangkatan dulu yang menarif Rp 1.500.000,- nya pernah dipakai jalan - jalan ke Bromo," ujarnya.

Sementara saat melakukan upaya dikonfirmasi Via telepon dan Pesan Whatsap terkait masalah tersebut. Pada 17 Februari 2026 yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Kemudian dilanjutkan demi memenuhi keberimbangan berita, kami melakukan upaya konfirmasi pada 18 Februari 2026 dengan mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi di Jalan pelabuhan 2 Lembur Situ, kota Sukabumi, namun kami mendapat kesan yang kurang baik.

Penjaga pelayanan dan para Sub bidang tersebut seolah mencoba menutupi dari awak media. 

Sehingga sampai ditayangkan berita ini belum ada penjelasan terkait dugaan Pungli tersebut dari pihak yang bersangkutan di Kemenag Kabupaten Sukabumi.

Reporter : Adam Firmando

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال