Bantah Tuduhan Salahgunakan Anggaran, Pemdes Siholi Tegaskan Pengelolaannya Sesuai Regulasi

DHI SUMUT - Pemerintah Desa (Pemdes) Siholi, Kecamatan Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, membantah tuduhan penyalahgunaan Dana Desa yang sempat diberitakan oleh salahsatu Media Online beberapa waktu lalu.

Dengan tegas Kepala Desa Siholi, Matias Sefetinus Giawa, menyampaikan bahwa, tuduhan tersebut sangatlah tidak mendasar dikarenakan pengelolaan anggaran di desa tersebut ia rasa sudah benar mengikuti mekanisme aturan yang berlaku. Baik itu Musdus maupun Musdes.

“Setiap alokasi Dana Desa telah dituangkan dalam laporan keuangan, disupervisi melalui audit, serta dipublikasikan secara transparan. Dengan demikian, tuduhan tersebut merupakan premis yang keliru,” tegasnya, Minggu (07/09/25).

Selain itu, Kades Siholi juga mempertanyakan keputusan pelapor yang menurutnya tidak didasari bukti - bukti otentik, malah lebih mengedepankan sebuah opini yang akhirnya bisa menjadi penyebab kegaduhan di masyarakat.

“Kami tidak alergi terhadap kritik. Namun, kritik haruslah konstruktif, objektif, dan sesuai koridor hukum. Jika hanya sebatas fitnah, itu justru dapat menimbulkan disharmoni sosial,” terangnya.

Menurutnya, Transparansi dalam merealisasikan pengelolaan anggaran pun sudah ia lakukan melalui pemasangan papan informasi, laporan berkala, serta keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan realisasi anggaran.

"Dengan demikian, kami siap memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada aparat berwenang apabila diperlukan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu yang bersifat hoaks. Dan apabila ada pihak yang sengaja menyebarkan fitnah, kami akan menempuh upaya hukum guna melindungi nama baik desa,” pungkas Kades.

Sementara, Ketua BPD Siholi, Rosaeli Giawa, menyampaikan bahwa, kinerja BPD selama ini telah berjalan sesuai norma regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, dirinya juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dipublikasikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang, karena hal tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat.

“BPD selalu terbuka terhadap kritik dan masukan, tetapi kami berharap setiap pihak dapat menghormati etika komunikasi publik. Kami tetap berkomitmen mengawal jalannya pemerintahan desa demi kemaslahatan masyarakat." Tandasnya.

(PSp)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال