Diduga Kios di Terminal Laladon Ciomas Bogor Jadi Sarang Tramadol APH Tutup Mata

DHI Bogor - Maraknya penjualan obat terlarang golongan / daftar G (Gevaaelijk) seperti tramadol, Exsimer dan obat lainnya kini kembali merjalaela di Kabupaten Bogor seakan luput dari tindakan Aparat Penegak Hukum.

Seperti halnya sebuah kios di Terminal Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, secara terang terangan kios tersebut diduga dijadikan sarang transaksi obat haram seperti Tramadol, Exsimer dan obat terlarang lainnya yang dijual secara bebas kepada semua kalangan, baik remaja maupun para pelajar.

"Aksi mereka ini sudah keterlaluan pak, Bahkan informasinya saat ini penjualan obat Tramadol semakin merajalela di Kabupaten Bogor mulai dari Terminal Laladon, Ciawi, caringin maseng Bermis Cibombong dan Pasir Angin," ungkap salah satu warga di lokasi tersebut yang minta disembunyikan namanya. Minggu (28/12/25).

Selanjutnya kata dia, anehnya meskipun tempat tempat tersebut dikenal sebagai sarang transaksi obat haram, tetapi tidak pernah ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.

"Hingga saat mereka aman - aman saja menjual obat haram secara terang terangan.  Bahkan sperti ada dugaan perlindungan dari pihak terkait, tanpa ada upaya pemberantasan sama sekali dari Aparat Penegak Hukum," tegasnya.

Dengan demikian, ia bersama warga lainnya akan terus mendesak APH agar tidak tutup mata terkait maraknya penjualan tramadol dan obat-obatan berbahaya lainnya.

"Sudah saatnya APH bertindak tegas tangkap penjual Tramadol penjarakan mereka. Karena ini sudah jelas merusak moral generasi bangsa. Mau seperti apa anak anak kita kedepan kalau terus diracun seperti ini." Tandasnya.

Aris/team red

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال