Sebuah Kios di Terminal Laladon Ciomas Diduga Jadi Sarang Transaksi Tramadol


DHI Bogor - Maraknya penjualan obat terlarang golongan / daftar G (Gevaaelijk) seperti tramadol, Exsimer dan obat lainnya secara bebas malah terus merajalela seakan luput dari tindakan aparat yang berwenang.

Seperti halnya sebuah kios yang berada di Terminal Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, diduga kios tersebut saat ini malah dijadikan sarang transaksi obat haram seperti Tramadol, Exsimer dan obat terlarang lainnya.

Secara terang terangan mereka menjual obat haram tersebut kepada semua kalangan, baik para remaja maupun para pelajar.

"Aksi mereka ini sudah keterlaluan pak, menjual obat haram itu secara terang terangan. Bahkan disini sudah pada hapal kalau kios itu sarang transaksi Tramadol," ungkap salah satu warga di lokasi tersebut yang minta disembunyikan namanya. Minggu (28/12/25).

Selanjutnya kata dia, anehnya meskipun tempat tersebut dikenal sebagai sarang transaksi obat haram, tetapi tidak pernah ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum.

"Hingga saat ini terlihat aman - aman saja meskipun mereka melakukan transaksi penjualan obat haram itu secara terang - terangan kepada semua kalangan baik remaja maupun pelajar. Tidak pernah ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum," tegasnya.

Dengan demikian kata dia, menanggapi hal tersebut ia meminta agar Aparat Penegak Hukum tidak tutup mata terhadap dugaan semakin maraknya praktik ilegal penjual tramadol dan obat-obatan berbahaya lainnya.

"Sudah saatnya APH bertindak tegas tangkap penjual Tramadol penjarakan. Karena ini sudah jelas merusak moral anak bangsa." Tandasnya.

Aris

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال