Komite SDN Sukakersa Dukung Sosialisasi Edaran Gubernur Terkait Tata Tertib Sekolah

 

DHI Sukabumi - Dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 158/PK.03/KESRA tentang Penanganan Secara Edukasi, Humanis, dan Berkeadilan  terhadap siswa/i yang Melakukan Pelanggaran Tata Tertib Sekolah. SDN Sukakersa menggelar sosialisasi dengan mengundang para orang tua murid yang berlangsung di SDN Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Rabu (12/11/25).

Sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pihak yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, khususnya Para orang tua, Komite Sekolah serta unsur Pemerintah Desa. 

Hal tersebut disampaikan, Ketua Komite Sekolah, Nur Aleh, S.H. bahwa pihaknya menyambut baik surat edaran Gubernur yang disampaikan melalui Kadisdik Kabupaten Sukabumi, dalam menekan pentingnya penegakan tata tertib sekolah yang humanis serta berkeadilan tanpa kekerasan.

"Kami sangat mendukung langkah ini, utamanya semua orang tua tentunya harus memahami tata tertib serta disiplin yang dilakukan disekolah bukanlah sebuah hukuman terhadap anak didik yang melakukan pelanggaran. Melainkan, itu dilakukan untuk membina karakter anak agar menjadi lebih baik," tuturnya.

Sementara Kepala SDN Sukakersa Lilis Sulistina, S.Pd, menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya menyepakati sejumlah sangsi pembinaan edukasi bersama para orang tua siswa, mulai dari peringatan tertulis, teguran serta pemanggilan orang tua.

"Berbagai tahapan pembinaan akan diterapkan berdasarkan kesepakan bersama para orang tua siswa/i. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis melalui pendekatan dan pembinaan, hingga pemanggilan orang tua," jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, terdapat sanksi lain yang akan diterapkan dalam kesepakatan tersebut yang masih bersifat edukasi dalam melakukan pembinaan terhadap anak didik mulai dari seperti menulis refleksi, membuat poster, atau presentasi tentang perilaku positif serta kegiatan kebersihan, dan sosial kemasyarakatan.

"Terkait tindakan khusus bagi siswa/i yang melakukan pelanggaran berat tentu penanganannya akan melalui tahapan yakni melalui rapat dewan guru dan konsultasi dengan Dinas Pendidikan, serta dapat diusulkan mengikuti pembinaan bela negara bekerja sama dengan TNI nantinya," pungkasnya.

Aris


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال