DHI SUKABUMI - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, angkat bicara terkait Ganti Rugi warga terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 yang diabaikan hingga bertahun tahun. Dirinya menegaskan bahwa dalam hal ini Pemerintah Daerah harus segera turun tangan.
“Saya akan mencoba mengkomunikasikan dengan Pemerintah Daerah. Mudah-mudahan ada jalan keluar yang bisa membantu warga,” ungkap Budi kepada Wartawan usai upacara HUT RI ke-80 Minggu (17/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kisah keluarga Ibu Eem, warga Kampung Kembang Kuning, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, yang rumahnya rusak akibat proyek tol dan belum menerima ganti rugi. Selama empat tahun terakhir, ia terpaksa tinggal di tempat yang tak layak huni.
Budi menyebut pihaknya telah berdiskusi dengan Bupati Sukabumi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kemarin saya sudah ngobrol dengan Pak Bupati. Beliau berencana memanggil Kepala Desa, BPN, dan pihak terkait lainnya untuk mencarikan solusi,” tambahnya.
DPRD berharap agar proses ganti rugi bisa segera diselesaikan dan warga terdampak mendapatkan haknya secara adil.
“Pembangunan harus tetap berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat. Kita harus hadir untuk mereka,” tegas Budi Azhar.
Redaksi