Dugaan Pengembalian Uang Hasil Korupsi ke Kas Daerah, dan Bukti Setor Pengembalian ke Kejari Gunungsitoli?

DHI Gunungsitoli - Upaya konfirmasi kembali mengemuka terkait dugaan pengembalian kerugian keuangan negara oleh oknum anggota DPRD Kota Gunungsitoli berinisial WZ. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga telah mengembalikan dana sebesar Rp. 273.986.000,00 ke rekening kas daerah per tanggal 1 April 2026, dan bukti administratif pengembalian tersebut diduga telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukum.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi maupun press release dari pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang dapat mengklarifikasi status hukum maupun tindak lanjut atas informasi tersebut. Kondisi ini menimbulkan ruang interpretasi publik yang semakin luas, terutama terkait prinsip transparansi (public accountability) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Demokrasi Kota Gunungsitoli, Peter ST, S.H., selaku pelapor, menyampaikan kritik tegas terhadap pola komunikasi yang dinilai tidak konsisten, khususnya kepada Kasi Intelijen Ya’atulo Hulu. Ia menyatakan telah berulang kali melakukan upaya konfirmasi, namun tidak memperoleh tanggapan.

“Dalam beberapa kesempatan, kami menduga jari jemari bung Ya’a tersebut K3 yakni kebas, kram, kesemutan, namun terjadi ketimpangan respons ketika media yang disebut ‘anak emas’ yang bernaung di bawah lingkup Kejaksaan justru mendapatkan perlakuan yang berbeda sedangkan yang lain didiskriminasi, sehingga menunjukkan adanya pola distribusi informasi tidak berjalan secara merata,” ujarnya.

Dalam perspektif hukum pidana, ia kembali menegaskan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang secara eksplisit menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana. Dengan demikian, secara normatif, proses hukum tetap wajib berjalan berdasarkan asas legal certainty dan equality before the law. Namun demikian, ia menilai terdapat kesan bahwa perkara ini justru bergerak dalam ruang yang minim keterbukaan atau bahkan “senyap” dari sorotan publik.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti inkonsistensi dalam penanganan laporan DPC LSM Pijar Keadilan Demokrasi tertanggal 28 Juni 2024. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp916 juta lebih, namun setelah dilakukan audit internal oleh Inspektorat, jumlah yang muncul dalam hasil pemeriksaan hanya kurang dari setengah dari angka tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa sebelum laporan itu diajukan, oknum WZ masih menjabat sebagai Kepala Desa, yang kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Kota Gunungsitoli. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya unsur atau dimensi politik dalam penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Menurutnya, jika terdapat indikasi perlakuan yang tidak setara dalam penanganan perkara, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan asas non-diskriminasi dalam penegakan hukum. 

“Isu tebang pilih ini menjadi perhatian serius. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada simbol atau posisi jabatan,” tegasnya, sembari menyatakan akan terus mendorong pengawasan hingga tingkat nasional apabila diperlukan.

DPC Pijar Keadilan Demokrasi bahkan menegaskan untuk kembali melaporkan Kasi Intelijen Ya'atulo Hulu ke lembaga pengawas yang lebih tinggi, termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan untuk kesekian kalinya, dengan harapan agar prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas penegakan hukum benar-benar dijalankan sesuai standar etik dan akademik hukum pidana.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli belum memberikan keterangan resmi terkait validitas pengembalian kerugian negara maupun perkembangan penanganan perkara. Publik kini masih menunggu jawaban atas satu pertanyaan krusial: apakah perkara ini benar-benar berjalan dalam koridor hukum yang transparan, atau justru berada dalam ruang senyap yang belum terungkap sepenuhnya.

@p_sanjaya

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال