Wah Parah, Tergiur Untung Besar, Gedung UKS di Nagrak Disulap Jadi Dapur MBG

DHI Sukabumi - Diduga lantaran tergiur keuntungan yang cukup besar Gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di salah satu Yayasan di Kampung Kalaparea RT 03 RW 09 Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 Provinsi Jawa Barat, kini dialih fungsikan jadi Dapur MBG/SPPG.

Bahkan, ironisnya prasasti yang sebelumnya terpasang yang menjadi bukti bahwa gedung tersebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah melalui program DAK Provinsi tahun 2022 yang diperuntukan untuk pasilitas Gedung UKS malah dihilangkan.

"Kondisi ini jelas memperburuk citra pendidikan, demi keuntungan besar hingga sarana pendidikanpun dikorbankan. Jelas ini usaha tak bermodal," ketus salahsatu warga Kalaparea yang minta disembunyikan namanya. Jum'at (13/02/26).

Selanjutnya katadia, bahkan menurut informasi bukan saja anggaran DAK yang dibangun di lokasi tersebut. Terdapat anggaran Talud atau penahan tanah bangunnan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. 

"Berarti ada dua anggaran yang diduga disalahgunakan disitu. Namun, anehnya kok bisa lolos verifikasi di Badan Gizi Nasional (BGN) jelas - jelas ini pelanggaran yang harus ditindak bukan malah disetujui. Dan ini harusnya menjadi catatan masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan." Tegasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Ketua Yayasan yang menangi sekolah tersebut, tidak memberikan penjelasan langsung. Ia justru mengarahkan untuk komunikasi dengan salah satu wartawan. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yayasan mengenai dugaan alih fungsi gedung UKS maupun pencopotan prasasti.

Aris/ team red

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال