Kunker Komisi 1 DPRD Sukabumi Ke PTPC Bantu Warga Kelola HGU Secara Legal

DHI Sukabumi – Dalam Kunjungan kerjanya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Ketua Komisi I DPRD Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, ke PT Perkebunan Cigembong (PTPC) yang berlokasi di Desa Sindangraja, Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi, tak hanya selelsaikan permasalahan terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi tantangan disektor perkebunan tetapi juga membantu Warga masyarakat dalam mengelola tanah negara secara legal. 

Menurut Iwan, kunjungan kerja tersebut menjadi momen penting. Mengingat banyaknya perusahaan perkebunan yang mengalami kendala administrasi mulai dari proses perpanjangan HGU hingga kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan sepenuhnya.

"Fungsi Komisi I itu bukan hanya menjalankan pengawasan saja, tetapi juga perlu mengedepankan pendekatan yang solutif dan berkelanjutan. sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang dinilai dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak khususnya masyarakat," ungkapnya Selasa. (20/01/26).

Selanjutnya kata Iwan, pengawasan Komisi I akan terus diperkuat agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil melalui pengawasan yang masif dan berkesinambungan. Dengan demikian, dirinya berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap keberhasilan program reforma agraria, terutama dalam membantu masyarakat kecil mengelola tanah negara secara legal dan produktif untuk keberlangsungan hidup mereka.

"Langkah kami saat ini tidak hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata demi keberlanjutan investasi, kepatuhan terhadap hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Iwan juga menyampaikan apresiasinya atas komitmen berbagai pihak dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 yang secara teknis diatur melalui Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 31 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian rekomendasi perizinan oleh Bupati. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan HGU tidak semata bersifat administratif, melainkan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini satu persoalan perizinan HGU perkebunan dapat diselesaikan dengan baik. Saya berharap adanya penyediaan fasilitas sosial, fasilitas umum, serta sebagian lahan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar mampu membawa keberkahan dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sindangraja, Kecamatan Curug Kembar, hingga Kabupaten Sukabumi secara umum,” ujarnya.


Sementara itu, jajaran Direksi PT Perkebunan Cigembong menyatakan kesiapannya secara penuh untuk menuntaskan proses perpanjangan izin HGU pada tahun 2026. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban perpajakan serta mematuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku.


Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, Kepala Dinas Pertanian Aep Majmudin, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), unsur Pemerintah Kecamatan Curug Kembar, serta Kepala Desa Sindangraja. Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini semakin memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah kewilayahan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال