DHI Sukabumi - Bangunan Gedung Al-halimiyah tepatnya berlokasi di Jalan Manglid, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, dibangun dari Dana Hibah provinsi senilai 500 juta yang kini berubah menjadi Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) banyak menuai protes.
Bangunan yang seharusnya diperuntukan sebagai Sarana Prasarana keagamaan sesuai dengan anggaran Dana Hibah yang diberikan Pemerintah, melalui dorongan dari salah satu Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS (Abdul Muis) tahun ajuan 2023 dan pencairan 2024, malah kini berubah fungsi menjadi sarana usaha pribadi.
Kemudian saat dikonfirmasi pada Kamis 06 November 2025 di lokasi Dapur MBG tersebut, terkait alih fungsi yang saat ini dilakukan, pemilik gedung, H Ujang menjawab, bahwa hibah itu pemberian pemerintah ketika sudah beres LPJnya ia rasa bisa saja dijadikan Dapur MBG.
"Kalau menurut paham saya mau dibikin MBG juga bisa saja kalau sudah beres LPJnya, dan nanti dari hasil usaha tersebut kita bisa membangun pendidikan dan yang lainnya," jawab H Ujang.
Menurutnya, berikut pemindahan lokasi pelaksanaan bangunan yang harusnya di Kampung Jabon RT 20/08 Desa Tangkil dan saat ini dibangunkan di Desa Cidahu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kesra provinsi dan itu diperbolehkan hanya saja tinggal membuat berita acara.
"Hibah itu yang penting dibangunkan. Bahkan ketika buka bukaan ada penerima hibah tapi bangunannya sama sekali tidak ada. Delimatis sebetulnya karena kami diajarkan sama sistem. Bahkan semuanya tidak ada yang benar ketika berbicara bantuan pemerintah memang sistemnya seperti itu," tuturnya.
Kemudian ketika disinggung terkait pemotongan anggaran hingga mencapai 160 juta dari 500 juta tersebut dari berbagai pihak ia mengelak.
"Tidak ada pemotongan itu hanya ucapan terimakasih saja. Dan itu memang hal yang lumrah kalau bantuan pemerintah ada biaya ini itu dan lain lain yang tidak perlu kita sebutkan," pungkasnya.
Redaksi.
