DHI Sukabumi - Diduga Yayasan Al-Halimiyah yang saat ini berlokasi di Desa Cidahu, selain melakukan manipulasi data bantuan hibah senilai 500 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, yang seharusnya Yayasan milik keluarga besar H Halimi tersebut terletak dan dibangun di RT 20/08 Desa Tangkil, malah dipindahkan ke Kampung Bakanjampangpang pondok keramat, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan saat ini bangunan pesantren tersebut malah dijadikan usaha dapur MBG.
"Konsep bangunannya memang sengaja dirancang seperti itu, karena memang itu bukan untuk pesantren tetapi untuk usaha pribadinya, makanya salah satu oknum keluarga H. Halimi itu ngotot memindahkan bangunan hibah tersebut dengan berbagai cara tanpa ada musyawarah keluarga," ketus salah satu keluarga H Halimi saat ditemui Awak Media beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tentu dengan adanya penyimpangan bantuan hibah bangunan Pondok Pesantren yang saat ini malah dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pihak keluarga tidak ridho dan tidak akan menyetujuinya karena ini sudah jelas penyimpangan.
"Coba pikir, apa diperbolehkan bantuan hibah pesantren dijadikan modal usaha untuk keuntungan pribadi. MBG itu jelas usaha ada keuntungan yang diberikan pemerintah dalam pengelolaannya," tegasnya.
Dengan demikian, kami mewakili keluarga meminta agar pihak terkait khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menindak tegas penyimpangan tersebut dan keluarga besar H Halimi tentu sangat mendukung.
"Harusnya ini ditindak tegas berikan efek jera karena oknum tersebut selain sudah melakukan manipulasi data juga kini telah menyalahgunakan bantuan hibah tersebut dijadikan sebagai usaha pribadi." Tegasnya.
Hingga ditayangkan berita ini, pemilik yayasan Alhalimiyah belum memberikan penjelasan dan belum bisa ditemui.
Redaksi.
