DHI Sukabumi - Dugaan permintaan sejumlah uang dengan dalih biaya materai dalam program Adminduk yang dilakukan secara jemput bola ke desa - desa di Kecaman Cicurug oleh UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug menuai sorotan dari warganet.
Salahsatunya muncul komentar netizen dengan akun Adell MINGGU, menuliskan pengalamanya saat mengurus akta kelahiran yang juga diminta uang materai sejumlah 48 ribu.
“Iya saya kemaren bikin akte anak sama akte saya .. disuruh bayar matrei 48rb 4 lembar." Tulisnya dalam komentar dalam postingan tiktok delik hukum Rabu (30/09/26) pukul 21:20 WIB.
Tentunya komentar tersebut menunjukkan perlu adanya penjelas dari pihak UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug mengenai standar pelayanan, penggunaan materai, serta apakah terdapat biaya yang dibebankan kepada masyarakat dalam program tersebut.
Namun hingga ditayangkan berita ini, usai dilakukan konfirmasi via WhatsApp Kepala UPTD Disdukcapil Cicurug, Achmad Kurnia, belum memberikan penjelasan terkait standar pelayanan program Adminduk yang dilakukan secara jemput bola tersebut berikut uang materai yang diminta dari masyarakat.
Redaksi
