Dugaan Pungli Program Adminduk UPTD Dukcapil Cicurug, Warga Diminta Uang

 

DHI Sukabumi - Program Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dilakukan secara jemput bola oleh UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang berlangsung dibeberapa desa di Kecamatan Cicurug menuai sorotan dari warga. Pasalnya saat warga mengikuti pelayanan tersebut yakni pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran malah diminta uang materai hingga mencapai 4 lembar dengan nominal 48 ribu.


"Saat itu saya mau ngurus KIA dan akte lahir anak. Malah diminta beli materai 4 lembar senilai 48 ribu. Tetapi usai membayar tidak ada dokumen apapun yang ditanda tangani diatas materai," ketus warga yang minta disembunyikan namanya kepada DHI. Selasa (29/9/26).


Tentunya hal tersebut menjadi tanda tanya besar di masyarakat saat ini. Terlebih kami (Awak Media) mewawancarai banyak warga yang mengaku sudah membawa persyaratan lengkap. Namun, anehnya masih tetap diminta bayaran dengan dalih uang materai.


"Meskipun persyaratannya dinyatakan lengkap tetap saja kami juga diminta uang materai sampai 4 lembar. Tetapi tidak ada satupun formulir yang kami tanda tangani diatas materai," tegasnya.


Sementara, saat dikonfirmasi Selasa 29 September 2026 terkait masalah tersebut, Kepala Tata Usaha UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug, Nasrudin membenarkan adanya pembayaran uang materai saat pelayanan Adminduk di Desa Cisaat. 


"Memang benar ada beberapa warga yang diminta membayar materai, itupun nantinya untuk SPTJM warga yang memiliki dokumen bermasalah atau tidak lengkap. Untuk penandatanganannya nanti dilakukan setelah akta lahir itu selesai bersamaan dengan penyerahan kepada warga tersebut," jelasnya.

Diketahui UPTD Disdukcapil Cicurug telah melakukan pelayanan Adminduk di beberapa desa di Kecamatan Cicurug Mulai dari Desa Tenjolaya, Desa Benda, Desa Caringin dan yang terakhir di Desa Cisaat dengan jumlah warga yang mengikuti pelayanan mencapai kurang lebih 400 orang.


Team red

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال