Diduga Hendak Lakukan Pemerasan di SDN 2 Sukaraja, Seorang Pria Dibekuk Polisi

 

DHI Sukabumi - Pria berinisial AS (46) oknum wartawan yang mengaku dari salah satu Media  diduga hendak melakukan aksi pemerasan di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Senin 31 Agustus 2026. Terlihat dalam sebuah unggahan vidio di media sosial terduga pelaku sempat marah marah kepada pihak sekolah, ternyata usai diamankan Polisi diketahui pria tersebut positif mengkonsumsi Narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, usai pihaknya menerima laporan anggotanya langsung bergegas ke lokasi dan mengamankan pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ternyata ia positif mengkonsumsi Narkoba.

 "Setelah kami menerima laporan, terkait vidio yang viral yaitu aksi terduga pelaku pemerasan itu kita amankan. Kemudian usai dilakukan pemeriksaan mendalam bersama BNNK Kabupaten, ternyata ia positif Narkoba," ungkapnya.

Selanjutnya kata dia, Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka. Sekaligus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

"Sementara ini baru pelapornya yang diperiksa. Dan pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara," tegasnya.

Menurut dia, pihaknya juga akan mendalami motif tersebut, termasuk informasi yang beredar terkait dugaan pemaksaan pembelian koran di lingkungan sekolah.

"Diduga motif yang beredar itu dugaan pemerasan dengan memaksa menjual koran. Tetapi hal itu masih kita dalami," jelasnya.

Tim redaksi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال