Diduga Terminal Cicurug Dialihfungsikan Jadi Lahan Parkir Truk Besar

 

DHI Sukabumi   - Terminal Tipe C milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang terletak di Ruas Jalan Sukabumi - Bogor, tepatnya Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, saat ini diduga dialihfungsikan menjadi lahan parkir Truk, pengangkut Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), kontainer dan kendaraan-kendaraan kapasitas muatan besar lainnya.

Teentunya sangat disayangkan, pembangunan yang menelan anggaran milyaran serta biaya perawatan yang cukup besar tersebut saat ini diduga hanya dijadikan keuntungan pribadi oknum tertentu.

Kepala UPTD Perhubunhan Cicurug, Edwan Saepul saat ditemui Awak Media beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa pihaknya mengijinkan keberadaan truk-truk besar yang terparkir di Terminal Cicurug karena adanya tuntutan PAD. Dirinya juga menunjukan peraturan daerah (Perda) tentang titik parkir yang salah satunya di lahan bagian belakang Terminal Benda.

Tidak hanya itu, kaitan hal tersebut Edwan menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya.

"Iya karena kita dituntut setoran PAD, ada regulasinya, kami juga sudah berkomunikasi dengan pa Dewan Loka dan direspon dengan baik, parkiran itu ada yang mengelolanya, uangnya dipungut oleh mereka lalu mereka stor ke dishub," ucapnya.

Sebagai informasi, Peraturan Daerah (Perda) yang ditunjukan oleh Kepala UPTD Perhubungan Cicurug adalah Perda tentang titik parkir yang ada di wilayah Kecamatan Cicurug dan salah satunya di lahan belakang terminal. 

Hal ini membantah ucapannya sendiri karena yang dijadikan lahan parkir saat ini adalah area terminal bukan lahan bagian belakang yang sesuai Perda. Dengan kata lain, patut diduga bahwa UPTD Perhubungan Cicurug telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) itu sendiri dengan dalih kepentingan PAD.

Redaksi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال