DHI Sukabumi - Diduga terlibat kasus korupsi, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Printis yang berlokasi di Kampung Mataer RT 02/09 Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, digeledah
Tim Jaksa penyidik seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi, Minggu 25 Agustus 2024.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso dan didampingi Kasi intelijen, Wawan Kurniawan serta empat penyidik lainnya yang berlangsung sejak Pukul 09:30 hingga pukul 14:00 WIB siang tadi.
Kasi Intelejen Kejari Sukabumi, Wawan Kurniawan, mengungkapkan bahwa, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Nomor: PRINT-01/M.2.30/Fd.1/8/2024.
"Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PKBM Printis, untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti sebagai kelengkapan berkas perkara agar kasus tersebut terang benderang serta mencegah terjadinya pemusnahan barang bukti," singkatnya.
Usai penggeledahan Tim Kejari Sukabumi berhasil menyita beberapa dokumen serta 2 unit Motor dan1 unit Mobil yang diduga hasil tindak Korupsi.
Reporter : Aris