Oknum Polsek Cisarua Berulah, Terduga Penjual Tramadol Diminta Uang 25 Juta

  

DHI Bogor - Berawal dari penangkapan terduga pelaku penjual Obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer berinisial TN Warga Kampung Cipayung Girang, Desa Cipayung Girang,

Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh Anggota Satuan Reskrim Polsek Cisarua pada Rabu 20 Maret Kemarin, ternyata berbuntut panjang.

Pasalnya pihak keluarga yang sempat diberitahu oleh  pihak kepolisian mendapat beberapa ganjalan dalam penangkapan tersebut.

"Setelah datang ke Polsek Cisarua saya sempat diminta uang oleh salahsatu oknum penyidik sebesar 25 Juta untuk pembebasan TN. Bahkan saya sempat menawar diangka 5 sampai 10 juta itupun mau minta persetujuan pihak keluarga terlebih dahulu dikarenakan saya hanya selaku kaka iparnya," ungkap DN saat dikonfirmasi.

Selanjutnya kata DN, kemudian setelah Kaka pertama TN berinisial H datang dan bertemu dengan penyidik, dan saat ditanya kelanjutan masalah tersebut oleh penyidik, ternyata kesanggupannya hanya mampu menyediakan uang sebesar 2 juta rupiah.

"Setelah itu penyidik meminta waktu dan meninggalkan kami. Namun, setelah menunggu kurang lebih satu jam, kami kembali menanyakan prihal penawaran tersebut. Dan jawaban penyidik kasus TN sudah dilimpahkan ke Polres Bogor. Bahkan kami juga sempat menjawab, baiklah pak kalau begitu sesuai prosedur aja silahkan," papar DN dan H dengan nada kesal.

Lebih lanjut, DN dan H menuturkan, seharusnya ketika mau bekerja sesuai prosedur, oknum tersebut tidak harus meminta uang 25 juta untuk kebebasan TN.

"Jangan lantaran kami tidak sanggup Bayar, barulah Hukum itu ditegakan. Dan perlu diketahui TN itu ditangkap di Mega Mendung, sudah jelas wilayah hukum Polseknya juga berbeda," tegasnya.

Sementara, saat dihubungi via Telpon Kapolsek Cisarua, Kompol Edi Santosa, mengatakan dirinya belum mendapat laporan dari anggotanya prihal penangkapan tersebut dan akan menanyakan terlebih dahulu ke anggotanya.

"Perkara TN dilanjut ke Polres, dan Anggota kami tidak mungkin berani meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga TN." Bantah Kapolsek saat kembali menelpon.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus TN. Dan pihak keluarga berharap Kapolres Bogor, AKBP RIO Wahyu Anggoro, tidak tebang pilih menindak oknum Polisi nakal.

Redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال